CONTOH PROGRAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMK
PROGRAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
SMK PGRI KARANGMALANG SRAGEN
TAHUN 2013/2014
I.
DASAR KEGIATAN
Dalam pembukaan undang – undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga Negara Republik
Indonesia berhak memperoleh kehidupan yang bermutu sesuai minat dan bakat yang
dimiliki tanpa memandang status social, ras, etnis, agama dan gender.
Tantangan dalam pendidikan adalah menyiapkan peserta didik untuk hidup di
zaman millennium ketiga, hal ini disebabkan karena pada zaman tersebut sebagian
besar apa yang terjadi dan kondisinya belum dikenal, penuh akselerasi yang luar
biasa, penuh perubahan serta penuh tantangan.
Suatu hal yang tidak dapat ditinggalkan adalah “Belajar”, belajar
hendaknya dapat melihat kedepan dan belajar untuk mengantisipasi realita ini
menjadi semakin penting bagi peserta didik untuk mengembangkan kegiatan
ekstrakurikuler dan kelenturan dalam pemikiran serta kemampuan untuk memecahkan
masalah – masalah secara kritis dan kreatif.
Dalam upaya peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia. Departemen
Pendidikan Nasional yang tertuang dalam rencana strategis (Renstra) Depdiknas
2005-2009 menekankan bahwa perspektif pembangunan pendidikan tidak hanya untuk
mengembangkan aspek intelektual saja melainkan juga watak, moral, social, dan
fisik peserta didik atau dengan kata lain menciptakan manusia Indonesia
seutuhnya. Semua jenjang lembaga pendidikan formal (sekolah) mempunyai tugas
untuk mensintesa itu semua.
Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif
sekolah. Secara Yuridis, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler memiliki
landasan hokum yang kuat, karena diatur dalam surat Keputusan Menteri yang
harus dilaksanakan oleh sekolah, salah satu keputusan Menteri Pendidikan
Nasional RI No. 125/U/2002 tentang kalender pendidikan dan jumlah jam belajar
efektif di sekolah pengaturan kegiatan ekstrakurikuler dalam keputusan ini
terdapat Bab 5 pasal 9 ayat 2 “pada tengah semester 1 dan 2 sekolah melakukan
kegiatan olahraga dan seni ( porseni ), karya wisata, lomba kreatifitas atau
praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan pendidikan seutuhnya.”
Dalam bagian lampiran keputusan mendiknas ini juga dinyatakan liburan sekolah
atau madrasah selama bulan ramadhan diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan
berbagai kegiatan, yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman atau
amaliah agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bermuatan moral.
II.
TUJUAN KEGIATAN
Pada umumnya pendidikan bertujuan untuk menyediakan lingkungan yang
memungkinkan siswa didik untuk mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya
secara optimal, sehingga mereka mampu mewujudkan dirinya dan berfungsi
sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya maupun kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ekstrakurikuler diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang
diminati siswa untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman terhadap berbagai
mata pelajaran yang pada suatu saat nanti bermanfaat bagi siswa dalam kehidupan
sehari-hari, melalui kegiatan ekstrakurikuler dan memberikan sumbangan yang
berarti bagi siswa untuk mengembangkan minat – minat baru, menanamkan tanggung
jawab sebagai warga Negara, melalui pengalaman-pengalaman dan pandangan –
pandangan kerja sama dan terbiasa dengan kegiatan mandiri.
III.
PRINSIP KEGIATAN
a.
Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang
sesuai dengan potensi, bakat, minat peserta didik masing – masing.
b.
Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang
sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c.
Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan
ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d.
Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler
dalam suasana yang disukai dan menggembirakan peserta didik.
e.
Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang
membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f.
Kemanfaatan social, yaitu prinsip kegiatan
ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
IV.
FORMAT KEGIATAN
a.
Individual, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang
diikuti peserta didik secara perorangan.
b.
Kelompok, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang
diikuti oleh kelompok – kelompok peserta didik.
c.
Klasikal, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang
diikuti oleh peserta didik dalam satu kelas.
d.
Gabungan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang
diikuti peserta didik antar kelas atau antar sekolah.
e.
Lapangan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang
diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan diluar kelas atau
kegiatan lapangan.
V.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
1.
Waktu dan Kegiatan :
Selasa – Sabtu ( Mulai bulan September 2013 – Februari 2014 )
2.
Tempat Kegiatan :
SMK PGRI Karangmalang Sragen
VI.
JENIS, NAMA PEMBINA & JADWAL KEGIATAN
NO
|
JENIS KEGIATAN
|
WAKTU
|
NAMA PEMBINA
|
1
|
Basket
|
Selasa, Jam
14.30 – 16.00
|
Sofiyan Adi
Candra, S.Pd
|
2
|
Voli
|
Selasa, Jam
14.30 – 16.00
|
Aprilia S.Pd
|
3
|
Footsal
|
Rabu, Jam
14.30 – 16.00
|
Sofiyan Adi
Candra, S.Pd
|
4
|
Atletik /
Senam
|
Rabu, Jam
14.30 – 16.00
|
Aprilia S.Pd
|
5
|
Pramuka
|
Kamis, Jam
14.30 – 16.00
|
Indri Nur Hastuti,
S.Pd
Nunuk
Pudjiati, S.Pd
Roni
Alex
|
6
|
PMR
|
Jum’at, Jam
14.30 – 16.00
|
Wahdadi
Waluyo
|
7
|
Menjahit
|
Jum’at, Jam
14.30 – 16.00
|
Siti Umiyati,
S.Pd
Soidah Nur
Cahyani
|
8
|
Rohis
|
Jum’at, Jam
14.30 – 16.00
|
Ida Rodliyah,
S.Ag
Muhyidin, S.Ag
|
9
|
Pecinta Alam /
PA
|
Sabtu, Jam
14.30 – 16.00
|
Munif
Solikhin, S.Hut
Condro
Riyanto, S.Kom
|
Catatan :
Waktu pelaksanaan bisa berubah sesuai koordinasi antara siswa dan
Pembina.
Sragen, September 2013
Mengetahui
Kepala Sekolah Koordinator
Kegiatan
Drs. Titut Maryanta, M.Pd Ag.
Surono, BA
0 komentar:
Post a Comment